Kewajiban MPK
a.Memperhatikan saran anggota
b.Melakukan program berdasarkan berdasarkan AD/ART
c.Setiap anggota OSIS / MPK wajib memakai tanda pengenal yang telah disepakatisetiap kegiatan OSIS / MPK.
d.Memberi laporan tertulis kepada sekolah
e.Membantu kerja perangkat OSIS
f.Melakssanakan dan mentaati keputusan, peraturan, dan keputusan yang telahditetapkan oleh organisasi maupun sekolah.
g.Menentang setiap usaha dan tindakan yang merugikan kepentingan organisasi dansekolah dengan ketentuan yang ada.
h.Menjunjung rapat organisasi yang disetujui oleh sekolah apabila diperlukan ataudiundang
.i.Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentngan sekolah
j.Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan yang telah direncanakan atau yangsedang dilakasanakan.
Hak MPK
a.Hak perlindungan dan perlakuan yang sama.
b.Hak mendapat perlindungan, pembebanan, pengkaderan, penataran dariorganisasi.
c.Hak mengeluarkan pendapat
.d.Hak untuk mengikuti kegiatan organisasie.Hak mengadakan perubahan dan pembatasan serta pembekuan terhadap programkerja OSIS, jika perlu dengan sepengetahuan pengurus OSIS dan Pembina.
Tugas MPK
a.Menampung dan mewujudkan seluruh aspirasi siswa.
b.Bertanggung jawab kepada sekolah atas kerja OSIS
c.Menerima atau menolak rancangan program kerja yang diajukan OSIS
d.Melakukan pengawaasan dan evaluasi terhadap kinerja OSIS serta tata cara pelaksanaannya.
e.Penegasan dan peringatan oleh MPK atas keterlambatan penyerahan laporan program kerja OSIS
.f.Penetapan panitia khusus penyeleksi calon-calon baru MPK dan OSIS
g.Menyusun Peraturan Disiplin Sekolah untuk satu periode tahun ajaran .
TUGAS KETUA MPK
a.Bertugas dan bertanggung jawab atas seluruh anggota dan kinerja MPK
b.Mengesahkan Program beserta Anggaran Pendapatan Belanja OSIS ( APBO )
WAKIL KETUA MPK
a.Bertugas untuk membantu dan bekerja sama dengan ketua MPK
b.Menggantikan Ketua jika ketua berhalangan hadir.
SEKRETARIS MPK
a.Bertugas mengurus seluruh administrasi yang diperlukan.KOMISI Aa.Menjadi humas serta menyiapkan bahan rapat.
b.Menerima atau menolak rancangan garis besar program kerja OSIS
c.Menerima atau menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja OSIS( RAPBO )KOMISI Ba.Sebagai penyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( AD / ART ) b.Pembentukan TIM DISIPLIN
0 komentar:
Posting Komentar